Selasa, 10 Januari 2017

¬Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Religius Pemuda Indonesia : Perjuangan Tanpa Agama Adalah Tindakan Penuh ‘Kepincangan’






                                       Sumber Gambar : http//muslimmoderat.net



Indonesia adalah negara kesatuan dengan agama mayoritas islam, hal ini dibuktikan bahwa Indonesia merupakan negara urutan pertama dengan populasi muslim terbesar didunia, yakni dengan persentase Muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Dari 205 juta penduduk Indonesia, dilaporkan sedikitnya 88,1 persen beragama Islam dan juga secara historis, perjuangan bangsa Indonesia untuk bebas dari penjajahan dan terus berjalan untuk mencapai kemerdekaan hingga saat ini tidak luput dari tangan tokoh-tokoh Islam. Sedangkan untuk nasionalisme-religius sendiri kini telah menjadi identitas bagi Negara Bangsa (Nation State) Indonesia yang pada awalnya adalah sebuah ideologi yang menjadi perdebatan panjang. Terutama pada era-era pembentukan Indonesia menjadi negara yang demokratis dengan masing-masing prinsipnya yaitu Islam dan Nasionalis.
Nasionalisme-religius yang melekat pada Negara Indonesia yang kini telah menjadi identitas tidak bisa dipisahkan dengan adanya pancasila sebagai pedoman hidup (way of life) masyarakat Indonesia. Sekali lagi kita perlu menenggok kebelakang alias melihat sejarah. Perumusan pancasila sebagai way of life adalah buah dari pemikiran tokoh-tokoh nasionalis yang religius yang kala itu juga masuk dalam panita persiapan menjelang kemerdekaan yang kita kenal dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan juga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan berbagai konflik berat yang dilalui hingga melahirkan ideologi yang dinamakan pancasila saat ini. Di antara beberapa tokoh yang masuk dalam BPUPKI dan PPKI, tokoh islam tersebut adalah Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Mudzakkir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Subardjo,  Wahid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin.
Mengingat seorang tokoh bernama Adang Daradjatun salah seorang anggota PKS yang kala itu mengisi sebuah dialog kepemudaan pada november 2016 silam.  Dalam menyampaikan makalahnya yang berjudul Peran Pemuda Menjaga NKRI dalam Kerangka Politik, Hukum dan Keamanan”,didalamnya mengatakan bahwa pemuda harus mempunyai idealisme dan gagasan. Hal inilah yang seharusnya menjadi refleksi kita bersama khususnya bagi pemuda Indonesia. Makna dari kata tersebut kurang lebih bahwasanya pemudalah yang sangat berperan penting dalam perjuangan mencapai tujuan dari suatu bangsa dengan ide-ide atau gagasan yang dimilikinya untuk inovasi bangsa yang berkemajuan. Sangat disayangkan ketika banyak media yang memuat berita dan menyatakan pemuda dimasa kini banyak yang krisis moralnya, hingga banyak kasus-kasus seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan lain sebagainya yang merujuk pada hal-hal negatif dan tindak kemudhorotan, hal tersebutlah yang membuat catatan buruk suatu negara.
Memaknai perjuangan saat ini bukanlah mempertahankan sesuatu dengan kekerasan atau peperangan, akan tetapi bagimana cara mempertahankan citra baik bangsa Indonesia di mata bangsa dengan cara berprestasi di semua sektor akademis maupun non akademis, itulah Perjuangan !. Dengan demikian maka kita sebagai pemuda haruslah berjuang demi kemajuan bangsa yang kita pijak ini, namun apa yang terjadi apabila kita berjuang tanpa dilandasi agama?, Naudzubillah. Agama adalah suatu kepercayaan yang kita anut dan didalamnya terkandung nilai-nilai yang memebuat kita senatiasa taat kepada Sang Khalik, perjuangan tanpa dilandasi agama adalah ‘kepincangan’ suatu tindakan yang bisa berakibat fatal dan menimbulkan kebodohan tentunya.
Dilansir dari surat kabar online yaitu http://www.dahsyat.net , dalam muatan beritanya ada beberapa pejabat tidak hafal pancasila yang memimpin pemerintahanya pada saat itu. Sudah tentu pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia dan seharusnya pancasila menajadi pedoman sehari-hari oleh pemimpin suatu pemerintahan di negara demokrasi ini, nah kini yang menjadi pertanyaan jika mereka tidak hafal pancasila bagaimana mengamalkanya dalam kehidupan sehari-hari, apakah mereka memimpin sesuai Al-Qur’an dan Al-Hadits ataukah sesuai dengan pendekatan agama yang mereka anut?. Belum lagi beberapa kurun waktu lalu ada pemberitaan besar-besaran diberbagai media massa tentang kasus korupsi dana haji yang dilakukan oleh beberapa orang yang dikatakan berilmu dan menjadi panutan ummat (‘ulama).
Pastinya pemimpin atau khalifah bahkan ulama’ di Indonesia dengan berbagai polemiknya yang ada telah mengalami masa-masa menjadi seorang pemuda. Apakah mereka tak pernah memikirkan begitu beratnya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia untuk bebas dari penjajahan kala itu, hingga mereka berbuat kesalahan yang sangat membuat malu Negaranya. Pemuda yang memiliki jiwa nasionalis sudah bisa dipastikan akan mempertahankan Negaranya hingga titik darah penghabisan, namun haruskah jiwa yang nasionalis itu dikolaborasi dengan jiwa religius mereka?, jawabnya adalah Ya !, memaknai nasionalis adalah mereka yang mencintai bangsa dan negaranya, semua ia lakukan demi bangsa dan negaranya, maka pemuda yang memiliki jiwa nasionalis adalah pemuda yang memiliki idealisme atas ide-ide mereka tentang kemajuan bangsanya dengan gerakan-gerakan yang mereka lakukan. Sedangkan memaknai religius adalah mereka yang patuh dan taat kepada prinsip kepercayaanya, meyakini apa yang terjadi adalah kehendak dari Tuhan YME, maka pemuda yang religius adalah pemuda yang berpedoman pada kepercayaan mereka (agama), untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan atau norma yang mereka anut (Syari’at). Dalam perspektif islam pemuda adalah sebagai manusia yang memiliki poensi positif untuk beragama tauhid, yakni bertuhan hanya kepada Allah dan manusia yang diciptakan dalam keadaan dan bentuk sebaik-baiknya serta dikarunia akal (kepintaran), dan manusia yang terpercaya untuk memegang amanat. Namun disamping itu kita harus tetap ingat bahwa kita pemuda yang juga sebagai manusia masih memiliki potensi negatif yaitu kita adalah makhluk yang lemah sebagaimana dikatakan dalam Q.S. an- Nisa ayat : 28 “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia bersifat lemah”, kemudian kita adalah makhluk yang suka berkeluh-kesah, makhluk yang zalim dan ingkar, manusia adalah makhluk yang suka membantah, dan manusia adalah makhluk yang suka melewati batas.
Dari semua hal itu kita sebagai pemuda juga masih memiliki keweangan untuk mengkawal siapapun pemimpin kita karena dalam beberapa kajian sosial pemuda adalah sebagi social control artinya kita diwajibkan untuk sentiasa memberikan dorongan-dorongan kepada para pemimpin agar mereka berbuat jujur, adil dan bijaksana dalam membuat keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. Kemudian juga selain kewenangan kita juga memiliki tantangan akan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Apabila kita masih berleha-leha dan tidak mau keluar dari ‘zona nyaman’ atas perkembangan IPTEK yang ada di dunia khususnya di Indonesia maka kita tidak tahu apa-apa dan menjadi pemuda yang terkungkung dalam kebodohan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, karena sejatinya kita memiliki jiwa nasionalis dan religiusitas tinggi juga harus menerus menatap masa depan yang dibuktikan dengan perkembangan IPTEK yang ada tanpa harus meninggalkan sejarah.
Sudah seharusnya sebagai pemuda yang hidup di Negara Kesatuan ini untuk cinta kepada tanah air dan membela bangsa dari hal-hal negatif yang akan memecah belah persatuan. Semua dapat dilakukan asalkan kita mengenal dengan apa yang namanya perjuangan dengan jiwa nasionalis yang dilandasi dengan jiwa religius, artinya adalah sebagai pemuda kita tidak boleh asal ‘nyeplos’ untuk memajukan sebuah bangsa. Harus ada kiat-kiat perjuangan degan pendekatan nasionalis yang dibarengi dengan syariat-syariat yang masih kita pegang sesuai dengan agama kita, kemudian kita kolaborasi bersama, secara beriringan antara jiwa nasionalis kita yang kita padukan dengan jiwa religius kita akan melanggengkan Identitas kita sebagai pemuda yang hidup di Indonesia.
Cinta tanah air merupakan tabiat alami manusia (fitrah). Karena di tanah air itulah kita dilahirkan dan dibesarkan, dididik dan disayang. Perasaan rindu terhadap tanah air menunjukan adanya cinta dan hubungan batin antara manusia denggan tanah tumpah darahnya. Cinta tanah air menimbulkan nasionalisme, yaitu kesadaran dan semngat cinta tanah air memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa, memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang beruntungan saudara setanah air, serta menjunjung persatuan dan kesatuan.
Kecintaan terhadap tanah air akan menimbulkan sikap patriot, yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Perwujudan sikap patriotisme dapat diwujudkan dengan cara menegakkan hukum dan kebenaran, memajukan pendidikan, memberatas kebodohan dan kemiskinan, menghindari perilaku yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memelihara persaudaraan dan persatuan. Semangat cinta tanah air dapat dimulai dan diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar melalui keteladanan yang kita buat.
Islam memandang bahwa mencintai tanah air adalah suatu tindakan yang baik. Di antara bukti ajaran tentang cinta tanah air adalah sikap Rasulullah SAW terhadap tanah kelahiranya. Ketika akan berhijrah ke Madinah dan meninggalkan kota kelahiranya, Makkah, Rasullah SAW bersabda :
Dari Abdullah bin Abbas RA Rasulullah besabda : “Sungguh engkau adalah bumi Allah yang paling baik, alangkah besarnya cintaku padamu (kota makkah), kalaulah bukan karena pendudukanya mengusirku darimu, maka pasti aku tidak akan pernah meniggakanmu” (HR.Tirmidzi).
Apa yang harus kita lakukan sebagai pemuda untuk berjuang dan cinta tanah air dengan membawa identitas nasionalis-religius? , tak perlu kita muluk-muluk untuk hal itu karena yang muluk-muluk belum tentu riil kita lakukan, apalagi di era ‘kerja nyata’ seperti ini. Kesemua langkah-langkah perjuangan itu bisa kita lakukan dengan hal-hal yang dipandang ‘sepele’ bagi kebanyakan orang. Contohya saja adalah kita bisa bergotong royong untuk membantu teman-teman sesama muslim yang akhir-akhir ini dilanda bencana diberbagai tempat mulai dari banjir, gempa, tanah longsor dan lain sebagainya entah bantuan itu berupa materil ataupun fisik. Belum lagi sebagai pemuda yang secara umum semangatnya dalam berorganisasi sangat mengebu-gebu, kita bisa mengikuti organisasi yang memiliki landasan jelas secara nasionalis dan religius di manapun itu asalkan untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.
Dapat disimpulkan dari sekian permasalahan yang ada di Indonesia sudah saatnya kita juga ikut andil dalam menyelesaikanya , karena pemuda adalah sebagai agent of change, agen pembawa perubahan hal itu secara mendasar harus kita pupuk terlebih dahulu dengan hati yang ikhlas dan tentunya memahami korelasi antara agama dan negara Indonesia beserta tipologi-tipologinya. Karena konsep antara agama dan negara adalah entitas yang tidak bisa dipisahkan alias menyatu, melalui tangan-tangan pemuda yang cerdas, berakhlak dan bermartabat tentunya melalui semangat nasionalis-religius yang telah menjadi identitas bangsa kita, setiap bertindak ingatlah kita memiliki UUD 1945 sebagai dasar rujukan hukum, kita memiliki pancasila sebagai way of life, kita memiliki agama dengan syariat-syariat (aturan) yang harus kita taati . Pemuda adalah pondasi utama bangsa. Kader yang harus menjadi generasi penerus pemimpin mendatang, maka saat ini mulailah mengkonsep bagaimana sesungguhnya negara yang berkemajuan dan merdeka !!!
Wallahu a’lam.


yang nulis pernah baca link dan buku dibawah ini sebelum nulis 'ini'



http://www.dahsyat.net/tak-hafal-pancasila/3957 diakses pada tanggal 3 Januari 2017 00.28
Hanafi Yusuf Dkk.2014. Pendidikan Islam Transformatif. Malang : Dream Litera kepanjen Malang


*Tulisan ditujukan kepada para pembaca secara umum dan secara khusus ditujukan untuk mengikuti Lomba Essai yang diselenggarakan dalam acara Milad Partai Keadilan Sejahtera.

1 komentar: